Diberdayakan oleh Blogger.

19 Februari 2011

Teropooong

Ahmadiah,Kenapa Ditentang?

(Bagian 1)

Berita tentang Ahmadiah, kembali menarik perhatian publik di Indonesia. Penentangan terhadap Ahmadiah dan bahasan mengenai hal tersebut, mengemuka se-antreo umat muslim di Indonesia. Kenapa Ditentang dan bagaimana sebenarnya faham Ahmadiah tersebut menurut pendapat mayoritas ulama Islam ?

Dalam catatan sejarah, faham Ahmadiah diketahui dibangun dan dikembangkan pertama sekali oleh Mirza Gulam Ahmad. Mirza Gulam Ahmad sendiri, lahir di Qodian sebuah desa di daerah Punjab yang sekarang berada dalam lingkungan negara Pakistan, pada tahun 1836 M dan meninggal pada tahun 1908 di daerah yang sama di mana beliau dilahirkan.

Dari penelusuran sejarah pula, diketahui bahwa paham Ahmadiah lahir ditengah-tengah paham Syiah Ismailiah di Pakistan. Paham Ahmadiah mulai mendapat penentangan dari umat dan ulama Islam, setelah Mirza Gulam Ahmad disebut-sebut pada usianya yang ke 54 tahun mendakwakan diri sebagai Nabi paling akhir setelah Nabi Muhammad SAW. Bukan sekedar hanya sebagai Nabi, Mirza Gulam Ahmad juga di sebut telah mendakwakan dirinya sebagai Imam Mahdi yang di tunggu, Mujaddid dan Juru Selamat.

Pemikiran Mirza Gulam Ahmad tentang Imam Mahdi dan juru selamat yang ditunggu di akhir jaman tersebut, diyakini oleh para sejarahwan Islam merupakan pengaruh paham Syiah Ismailiah yang ketika itu tumbuh baik di daerah Punjab. Dalam I'tikad-nya, Syiah Ismailiah mempercayai bahwa akan lahir pada akhir zaman Imam Mahdi yang adil, yang akan membawa keadilan untuk seluruh dunia, yang pangkatnya tidak kalah dari nabi, tapi tidak ada lagi Nabi terakhir selain Rasulullah Muhammad Saw.

Karena itu, ajaran yang disampaikan oleh Mirza Gulam Ahmad bukan hanya mendapat penentangan dari para ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah, tapi juga dari para ulama Syiah ketika itu.

Ulama-ulama di seluruh India ketika itu langsung mengeluarkan fatwa bahwa Mirza Gulam Ahmad tidak lagi dalam lingkungan umat Islam, karena telah mendakwakan diri sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad Saw.

Maulana Muhammad Anwarullah Khan dalam bukunya Ifadatul Afham Bijawabi Izalatul Auham, menerangkan bahwa faham Ahmadiah Qodiyani sudah diluar lingkungan agama Islam. Selain Maulana Muhammad Anwarullah Khan, tercatat di antara ulama-ulama yang menolak ajaran Ahmadiah di India ketika itu, yakni. Maulana Abul Hasan Gulam Mustafa, seorang ulama besar wilayah Amitsar yang mengatakan Mirza Gulam Ahmad itu sudah menjadi kafir dengan dakwanya bahwa ia adalah nabi. Selain itu, Mufti Unifersitas Darul Ulum Dionband, Maulana Azizurrahman mengeluarkan fatwa bahwa faham Ahmadiah itu adalah sesat lagi menyesatkan (Sumber: I'tikad Ahlausunnah Wal Jamaah-KH Siradjuddin Abbas).

Di Indonesia sendiri, para sejarawan Islam mencatat bahwa paham Ahmadiah masuk setelah perang dunia pertama, sehingga ada titik penyebaran Ahmadiah di sejumlah daerah di Indonesia, seperti di Padang, Medan, Jakarta dan lainnya. Sama seperti daerah asal pendiri paham Ahmadiah, di Indonesia, Ahmadiah juga tidak mendapat tempat dan terus mendapat penentangan dari ara ulama-ulama Indonesia. Salah satu ulama Islam ketika itu yang cukup gentol menolak ajaran Ahmadiah adalah Maulana Syekh Muhammad Jamil Jaho Padang Panjang. Dalam bukunya, Nujumul Hidayah Firradi ala Ahlil giwayah, Syekh Muhammad Jamil mengupas paham Ahmadiah ini dan menolak sekuat-kuatnya...(Bersambung..)

Comments :

0 komentar to “Teropooong”

Posting Komentar

Graha Peta Dunia

 

Copyright © 2009 by Anak Stabat Online

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger